McDonald's Malaysia Menggugat Gerakan "Boikot Israel" Senilai US$1 Juta



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. McDonald's Malaysia menuntut sebuah gerakan yang menyerukan aksi boikot terhadap Israel atas "pernyataan palsu dan memfitnah" yang dianggap merugikan bisnisnya. Dengan menuntut ganti rugi sebesar 6 juta ringgit (US$1,31 juta).

Baca Juga: Ada Kerwin Frost Box di McDonald's Cuma Sampai Akhir Januari Lo!

Dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (29/12), McDonald's Malaysia mengkonfirmasi bahwa mereka mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya”


Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's di Malaysia, menuntut, gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian unggahan di media sosial yang diduga mengaitkan waralaba cepat saji tersebut, di antara perusahaan-perusahaan lain, dengan "perang genosida Israel terhadap Palestina di Gaza".

Menurut surat somasi tertanggal 19 Desember yang dilihat oleh Reuters, Gerbang Alaf Restaurants menuduh, BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia.

Baca Juga: Bagi Israel, Perang Gaza Setara Perang Dunia II

Yang berdampak pada hilangnya keuntungan dan pemutusan hubungan kerja (PHK), di antara kerugian-kerugian lainnya, akibat penutupan dan pemangkasan jam operasional gerai-gerainya.

Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan bahwa mereka "dengan tegas menyangkal" telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah ini ke pengadilan.

Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap "penindasan Israel terhadap Palestina" dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional.

Sebagai informasi, Malaysia, sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim, merupakan pendukung setia Palestina dan beberapa merek makanan cepat saji Barat di negara ini, seperti halnya di beberapa negara Muslim lainnya, telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza.

Editor: Yudho Winarto