KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MD Pictures Tbk (FILM) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) No. 2/POJK.04/2013. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten. Baca Juga: Ace Hardware (ACES) realisasikan buyback empat juta lembar saham
MD Pictures (FILM) sediakan dana Rp 40 miliar untuk buyback saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MD Pictures Tbk (FILM) berencana melakukan pembelian kembali atau buyback saham yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini mengacu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) No. 2/POJK.04/2013. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten. Baca Juga: Ace Hardware (ACES) realisasikan buyback empat juta lembar saham