KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya yakni PT Bumi Suksesindo dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui anak usahanya, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), menandatangani Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi sebesar 3 metrik ton atau hampir 100.000 ounce emas per tahun dengan opsi untuk menambah 3 metrik ton lagi per tahunnya. Dalam skema ini, BSI dan PETS bertindak sebagai penjual, sementara ANTM sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik. Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Albert Saputro menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka secara optimal di dalam negeri sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional.
MDKA dan EMAS Meneken Perjanjian Jual Beli Emas dengan Aneka Tambang (ANTM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) melalui anak usahanya yakni PT Bumi Suksesindo dan PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melalui anak usahanya, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), menandatangani Gold Sales & Purchase Agreement (GSPA) dengan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dengan total volume transaksi sebesar 3 metrik ton atau hampir 100.000 ounce emas per tahun dengan opsi untuk menambah 3 metrik ton lagi per tahunnya. Dalam skema ini, BSI dan PETS bertindak sebagai penjual, sementara ANTM sebagai pembeli emas granula hasil pemurnian domestik. Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Albert Saputro menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyerapan produksi emas di bawah Grup Merdeka secara optimal di dalam negeri sekaligus memperkuat integrasi rantai pasok hulu-hilir nasional.