KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mendapat restu dari pemegang saham untuk melakukan pengalihan, pemimdahtangan, dan penjaminan aset maupun kekayaan yang nilainya melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan baik dalam satu transaksi maupun lebih. Persetujuan didapatkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua yang digekar pada Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri oleh para pemegang saham serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi MDLN. “Seluruh pelaksanaan transaksi tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Komisaris Utama Perseroan selaku Pimpinan Rapat, Dharma Mitra dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
MDLN Dapat Restu Pemegang Saham Jaminkan Aset 50% Lebih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) mendapat restu dari pemegang saham untuk melakukan pengalihan, pemimdahtangan, dan penjaminan aset maupun kekayaan yang nilainya melebihi 50% dari kekayaan bersih perseroan baik dalam satu transaksi maupun lebih. Persetujuan didapatkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua yang digekar pada Senin (14/9/2026). Rapat dihadiri oleh para pemegang saham serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi MDLN. “Seluruh pelaksanaan transaksi tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Komisaris Utama Perseroan selaku Pimpinan Rapat, Dharma Mitra dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).