KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berencana melakukan pengalihan, pemindahtanganan, atau penjaminan aset perusahaan yang nilainya lebih dari 50% dari kekayaan bersih perseroan. MDLN telah mengajukan rencana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 4 September 2026. Namun, agenda tersebut belum berhasil dibahas karena tidak memenuhi ketentuan kuorum berdasarkan POJK No. 15/POJK.04/2020. Sehubungan dengan itu, emiten properti ini menjadwalkan menggelar RUPSLB kedua untuk membahas untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana tersebut.
MDLN Siapkan RUPSLB Kedua Bahas Pengalihan Aset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berencana melakukan pengalihan, pemindahtanganan, atau penjaminan aset perusahaan yang nilainya lebih dari 50% dari kekayaan bersih perseroan. MDLN telah mengajukan rencana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 4 September 2026. Namun, agenda tersebut belum berhasil dibahas karena tidak memenuhi ketentuan kuorum berdasarkan POJK No. 15/POJK.04/2020. Sehubungan dengan itu, emiten properti ini menjadwalkan menggelar RUPSLB kedua untuk membahas untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana tersebut.