KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) baru akan mengimplementasi tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 1% pada 1 Januari 2018. Ini karena belum semua merchant kecil bisa mengimplementasikan tarif baru MDR ini. MDR adalah fee yang diminta bank untuk setiap transaksi yang menggunakan EDC milik bank tersebut di merchant. Padahal seperti diketahui, berdasarkan mandat BI bank harus menyesuaikan tarif MDR sejak peluncuran GPN kartu debit yaitu pada hari ini, Selasa (5/12). Santoso Liem, Direktur BCA bilang, beberapa merchant besar memang sudah memberlakukan tarif MDR baru yaitu 1%. "Sebagian atau puluhan merchant besar sudah berlaku tarif baru ini," kata Santoso ketika ditemui, Selasa (5/12).
MDR 1% BCA baru bisa sepenuhnya di Januari 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) baru akan mengimplementasi tarif merchant discount rate (MDR) sebesar 1% pada 1 Januari 2018. Ini karena belum semua merchant kecil bisa mengimplementasikan tarif baru MDR ini. MDR adalah fee yang diminta bank untuk setiap transaksi yang menggunakan EDC milik bank tersebut di merchant. Padahal seperti diketahui, berdasarkan mandat BI bank harus menyesuaikan tarif MDR sejak peluncuran GPN kartu debit yaitu pada hari ini, Selasa (5/12). Santoso Liem, Direktur BCA bilang, beberapa merchant besar memang sudah memberlakukan tarif MDR baru yaitu 1%. "Sebagian atau puluhan merchant besar sudah berlaku tarif baru ini," kata Santoso ketika ditemui, Selasa (5/12).