JAKARTA. Penduduk Indonesia pada 2015 diproyeksikan mencapai 255,5 juta jiwa atau mencapai 40,3% dari total jumlah penduduk seluruh negara ASEAN. Nantinya, 38 dari 100 penduduk usia produktif di negara ASEAN adalah penduduk Indonesia. Ini membuka peluang Indonesia untuk menjadi pemasok tenaga kerja terbesar mengingat sejumlah negara seperti Singapura dan Thailand memiliki penduduk dengan usia produktif yang relatif sedikit. Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya mampu tancap gas untuk berkompetisi dalam 12 sektor yang menjadi pasar bebas di kawasan ASEAN. Namun, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, Indonesia masih butuh banyak persiapan karena belum mengungguli satu sektor pun. "Yang jelas kita di level skilled workers di semua tingkatan, kita masih kurang," ujar Armida di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/3). MEA 2015 akan membuka 12 sektor pasar bebas, yang terdiri atas 5 sektor jasa dan 7 sektor perdagangan dan industri.
MEA 2015, Indonesia harus unggul di semua sektor
JAKARTA. Penduduk Indonesia pada 2015 diproyeksikan mencapai 255,5 juta jiwa atau mencapai 40,3% dari total jumlah penduduk seluruh negara ASEAN. Nantinya, 38 dari 100 penduduk usia produktif di negara ASEAN adalah penduduk Indonesia. Ini membuka peluang Indonesia untuk menjadi pemasok tenaga kerja terbesar mengingat sejumlah negara seperti Singapura dan Thailand memiliki penduduk dengan usia produktif yang relatif sedikit. Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Indonesia dengan segala potensi yang dimiliki seharusnya mampu tancap gas untuk berkompetisi dalam 12 sektor yang menjadi pasar bebas di kawasan ASEAN. Namun, menurut Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana, Indonesia masih butuh banyak persiapan karena belum mengungguli satu sektor pun. "Yang jelas kita di level skilled workers di semua tingkatan, kita masih kurang," ujar Armida di Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (26/3). MEA 2015 akan membuka 12 sektor pasar bebas, yang terdiri atas 5 sektor jasa dan 7 sektor perdagangan dan industri.