JAKARTA. Pelaksanaan liberalisasi pasar ASEAN tinggal setahun lagi. Agar para pelaku usaha di Indonesia siap dalam pasar bebas itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Melalui beleid yang ditandatangani 1 September 2014 lalu itu, Presiden meminta jajaran pemerintahannya serta para gubernur, bupati, dan walikota mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan peningkatan daya saing nasional. Selain itu, melakukan persiapan pelaksanaan MEA yang berlaku tahun depan. Tapi, kalangan pengusaha menilai persiapan negara kita dalam menghadapi MEA 2015 tak cukup hanya sebatas menerbitkan Inpres.
MEA, SBY terbitkan inpres peningkatan daya saing
JAKARTA. Pelaksanaan liberalisasi pasar ASEAN tinggal setahun lagi. Agar para pelaku usaha di Indonesia siap dalam pasar bebas itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Peningkatan Daya Saing dalam Rangka Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Melalui beleid yang ditandatangani 1 September 2014 lalu itu, Presiden meminta jajaran pemerintahannya serta para gubernur, bupati, dan walikota mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk melakukan peningkatan daya saing nasional. Selain itu, melakukan persiapan pelaksanaan MEA yang berlaku tahun depan. Tapi, kalangan pengusaha menilai persiapan negara kita dalam menghadapi MEA 2015 tak cukup hanya sebatas menerbitkan Inpres.