Meadow Kuasai 98% Saham Matahari Department Store



JAKARTA. Proses penjualan saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) oleh PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) akhirnya rampung. Dua hari (1/4) lalu, CVC Capital Partners telah membeli saham LPPF di pasar negosiasi senilai total Rp 7,73 triliun.

Berdasarkan data yang dihimpun KONTAN, transaksi ini dilakukan sebanyak lima kali mulai pukul 09.32 WIB hingga 09.36 WIB. Bertindak sebagai broker perantara transaksi tersebut adalah PT CIMB Securities Indonesia dan PT Ciptadana Securities.

Kedua broker melakukan transaksi di rentang harga Rp 2.704 hingga Rp 2.717 per saham. Namun, jika harga itu dibagi rata, nominal yang didapat sama dengan harga kesepakatan pembelian LPPF antara MPPA dan CVC senilai Rp 2.705,33 per saham.


Adapun total saham yang dialihkan kepada CVC mencapai 5,72 juta lot atau 2,85 miliar saham. Jumlah ini setara 98% dari total saham LPPF yang dicatat dan ditempatkan. Berarti, jumlahnya lebih besar ketimbang jumlah saham LPPF yang dilepas MPPA sebanyak 90,76%. Ternyata, Pacific Asia Holding Ltd juga turut menjual kepemilikan saham LPPF sebanyak 7,24% kepada CVC.

Presiden Direktur MPPA Benjamin Mailool menegaskan, penjualan saham LPPF sudah selesai. Oleh karenanya, MPPA akan menjalankan segala rencana yang sudah dipublikasikan sebelumnya. Yakni, mempercepat pembayaran utang sebesar Rp 3,4 triliun, alokasi belanja modal Rp 900 miliar, dan pembagian dividen Rp 1 triliun. "Pokoknya sesuai dengan rencana," tandasnya, kemarin.

Benjamin menambahkan, dana hasil penjualan LPPF yang sedianya digunakan untuk percepatan pembayaran obligasi rupiah akan dialihkan untuk mempercepat pembayaran utang bank dan menambah besaran dividen. "Nilai obligasi rupiah hanya sekitar Rp 500 miliar, kami masih memiliki utang bank lebih besar yang bisa dilunasi," katanya. Sayang, dia enggan mengungkapkan apakah MPPA sudah berbicara dengan perbankan atas rencana percepatan utang tersebut.

Sekedar mengingatkan, rencana mempercepat pelunasan obligasi MPPA ditolak oleh pemegang obligasinya. Sedangkan bank pemberi kredit terbesar MPPA adalah Bank BNI, Bank CIMB Niaga, Bank BII, dan HSBC.

Kamis lalu, MPPA juga melansir kinerjanya sepanjang tahun lalu. Mereka berhasil membukukan pendapatan Rp 10,28 triliun, naik 13,8% dari tahun 2008 yang sebesar Rp 9,02 triliun. Ini adalah pendapatan konsoliasi MPPA dengan melibatkan sumbangan pendapatan dari LPPF. Sedangkan pendapatan MPPA saja sebesar Rp 8,75 triliun atau naik 13,18% dari 2008.

Meski penjualan naik tipis, laba bersih MPPA melonjak 2.757,9% dari Rp 10,49 miliar menjadi Rp 300 miliar. Tahun ini, MPPA memperkirakan membukukan pendapatan sebesar Rp 8 triliun atau turun 22,18% dari tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can