MEDC dapat kontrak penjualan gas US$ 2,6 miliar



JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), melalui anak perusahaan yakni PT Medco E&P Indonesia menyepakati tiga kontrak pasokan gas dengan pembeli gas domestik. Kontrak yang ditandatangani tersebut adalah: Heads of Agreement antara Joint Operating Body PT Pertamina Medco Tomori Sulawesi, dengan PT Panca Amara Utama (PAU) yang merupakan anak usaha PT Surya Essa Perkasa Tbk (ESSA), Amandemen PJBG antara Medco E&P dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS), dan Amandemen PJBG antara Medco E&P dengan PT Meppogen.Pertamina Medco Tomori, yang merupakan operator dari wilayah kerja Blok PSC Senoro – Toili di Sulawesi Tengah, akan memasok gas ke pabrik ammonia milik PAU sebanyak 55 MMSCF per hari. Dengan harga ammonia di Desember 2012 di sekitar US$ 720 per ton, maka PAU akan membeli gas pada harga US$ 8,44/MMBTU. Periode kontrak penjualan gas adalah dari 2015 hingga 2027, yang akan memasok gas ke kilang Donggi Senoro LNG di akhir 2014 dan PAU di kuartal pertama 2015. "Total nilai kontrak PAU diperkirakan lebih dari US$ 2,6 miliar, di mana bagian pemerintah sekitar US$ 1,3 miliar dan kontraktor PSC Senoro sekitar US$ 820 juta," kata Presiden Direktur & CEO MEDC, Lukman Mahfoedz dalam keterangannya, Senin (21/1). Sementara, kontrak dengan PGN dan MEPPOGEN yang diamandemen mencakup harga gas baru dan tambahan volume penjualan gas. Harga gas baru yang disetujui oleh PGN adalah US$ 7,11/MMBTU untuk tahun ini, naik dari sebelumnya US$ 4,69/MMBTU, dengan faktor eskalasi 3% per tahun. Saat ini pasokan gas ke PGN sebesar 20 BBTU per hari dan akan tetap sama tetapi volume total jumlah kontrak naik 50% menjadi 41.900 BBTU. Kontrak penjualan gas yang diamandemen dengan MEPPOGEN memberikan penambahan jumlah penjualan gas menjadi 17,3 BBTU per hari dengan harga US$ 6,5/MMBTU (naik dari US$ 2,3/MMBTU). Tambahan volume baru ini didapatkan dari gas yang dihasilkan di Blok PSC South & Central Sumatra yang akan digunakan untuk membangkitkan listrik untuk keperluan domestik. Dari dua kontrak amendemen ini, MEDC memperkirakan mendapatkan tambahan bagi hasil di atas US$ 21 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie