JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia sedang mengajukan perpanjangan izin operasi pengeboran gas Blok A di Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. Kontrak pengelolaan blok ini sedianya akan berakhir pada 2011.Kini anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk itu masih menunggu keputusan pemerintah memperpanjang hak mengelola produksi gas di Blok A itu. "Kami akan mulai berproduksi pada 2010. Tapi selang satu tahun, izin kami sudah berakhir. Kami khawatir ini terlalu mendesak," kata Direktur Aset Produksi PT Medco E&P Indonesia, Budi Basuki, Selasa (9/9).Sejauh ini, Medco memang belum sepenuhnya menyedot gas dari Blok A. Maklum, sampai saat ini Medco masih memasang berbagai perangkat dan peralatan pengeboran gas di blok tersebut. Lagi pula, perusahaan milik keluarga Arifin Panigoro ini baru tiga tahun ini memiliki blok itu setelah mengakuisisi sebagian saham Blok A milik ConocoPhillips.
Medco E&P Bakal Perpanjang Izin Blok A
JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia sedang mengajukan perpanjangan izin operasi pengeboran gas Blok A di Kabupaten Aceh Timur, Nanggroe Aceh Darussalam. Kontrak pengelolaan blok ini sedianya akan berakhir pada 2011.Kini anak perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk itu masih menunggu keputusan pemerintah memperpanjang hak mengelola produksi gas di Blok A itu. "Kami akan mulai berproduksi pada 2010. Tapi selang satu tahun, izin kami sudah berakhir. Kami khawatir ini terlalu mendesak," kata Direktur Aset Produksi PT Medco E&P Indonesia, Budi Basuki, Selasa (9/9).Sejauh ini, Medco memang belum sepenuhnya menyedot gas dari Blok A. Maklum, sampai saat ini Medco masih memasang berbagai perangkat dan peralatan pengeboran gas di blok tersebut. Lagi pula, perusahaan milik keluarga Arifin Panigoro ini baru tiga tahun ini memiliki blok itu setelah mengakuisisi sebagian saham Blok A milik ConocoPhillips.