Medco E&P pasok gas untuk kebutuhan rumah tangga di Sekayu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PJBG ini merupakan upaya Medco E&P dalam mendukung Program Jaringan Gas Kota.

PJBG dilakukan pada Jumat (4/5) di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2018. Pasokan gas Medco tersebut akan digunakan untuk memenuhi pasokan bagi jaringan distribusi gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin yang sumber gasnya dipasok dari lapangan-lapangan Medco E&P di wilayah kerja Sumatera Selatan.

PJBG ini berlaku terhitung sejak tanggal dimulainya pengaliran gas sampai dengan 20 Juli 2027 atau berakhirnya produksi gas bumi dari wilayah kerja ini dengan jumlah penyerahan harian gas sebesar 0,25 MMSCFD.


Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan dan Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim, disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi.

“Penandatanganan ini merupakan bukti komitmen Medco E&P untuk turut memenuhi kebutuhan gas domestik. Oleh karena itu, Perusahaan berharap dapat terus memperoleh dukungan dari semua pihak saat menjalankan aktivitas eksplorasi dan produksi migas di Sumatera Selatan dan daerah operasi lainnya,” ujar Ronald dalam siaran pers pada Jumat (4/5).    

Pemanfaatan jaringan gas di Kabupaten Musi Banyuasin, tepatnya di Kota Sekayu hingga 30 April sudah mencapai 1.155 rumah. Medco E&P juga telah menyalurkan gas ke jargas rumah tangga di Kota Palembang sekitar 6.000 rumah.

Selain untuk kebutuhan rumah tangga, gas dari Medco E&P juga digunakan untuk kebutuhan transportasi umum di Kota Palembang. Sementara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara telah mengalirkan gas kepada sekitar 3.360 rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat