KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PJBG ini merupakan upaya Medco E&P dalam mendukung Program Jaringan Gas Kota. PJBG dilakukan pada Jumat (4/5) di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2018. Pasokan gas Medco tersebut akan digunakan untuk memenuhi pasokan bagi jaringan distribusi gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin yang sumber gasnya dipasok dari lapangan-lapangan Medco E&P di wilayah kerja Sumatera Selatan. PJBG ini berlaku terhitung sejak tanggal dimulainya pengaliran gas sampai dengan 20 Juli 2027 atau berakhirnya produksi gas bumi dari wilayah kerja ini dengan jumlah penyerahan harian gas sebesar 0,25 MMSCFD.
Medco E&P pasok gas untuk kebutuhan rumah tangga di Sekayu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) baru saja menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). PJBG ini merupakan upaya Medco E&P dalam mendukung Program Jaringan Gas Kota. PJBG dilakukan pada Jumat (4/5) di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2018. Pasokan gas Medco tersebut akan digunakan untuk memenuhi pasokan bagi jaringan distribusi gas (jargas) rumah tangga di Kabupaten Musi Banyuasin yang sumber gasnya dipasok dari lapangan-lapangan Medco E&P di wilayah kerja Sumatera Selatan. PJBG ini berlaku terhitung sejak tanggal dimulainya pengaliran gas sampai dengan 20 Juli 2027 atau berakhirnya produksi gas bumi dari wilayah kerja ini dengan jumlah penyerahan harian gas sebesar 0,25 MMSCFD.