Medco jual beli gas dengan Perusda NSP dan PLN



JAKARTA. Anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), yaitu PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) dan PT Medco E&P Simenggaris teken Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB P-MEPS) dengan Perusahaan Daerah Nusa Serambi Persada (Perusda NSP).

Harga gas yang disepakati dalam perjanjian itu adalah US$ 5,2 per MMBTU dengan eskalasi 3% per tahun.  "Harga diperkirakan akan memberikan total pemasukan bagi pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sekitar US$129 juta," kata Presiden Direktur & CEO MEDC Lukman Mahfoedz, Rabu (10/10).

JOB P-MEPS terdiri dari PT Medco E&P Simenggaris, PT Pertamina Hulu Energi Simenggaris, dan Salamander Energy Simenggaris Limited yang di Blok PSC Simenggaris, Kalimantan Timur. Gas rencananya siap dialirkan kuartal ketiga 2013 oleh JOB P-MEPS, dan diubah ke dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) dan terlebih dahulu oleh Perusda NSP.


Produksi gas tersebut sepenuhnya untuk menunjang kebutuhan kelistrikan di Kabupaten Nunukan dan kabupaten/kotamadya lain, di sekitarnya Kalimantan Timur bagian utara dengan pasokan harian sebesar 5 MMSCFD selama 11 tahun (2013- 2024).  

Selain dengan Perusda, dilakukan pula penandatangan amandeman keempat PJGB antara Medco E&P dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Seluruh gas yang disalurkan MedcoEnergi sepenuhnya akan digunakan sebagai bahan bakar bagi PLTG (Pembangkit Listrik Tenaga Gas) Borang milik PT PLN guna memenuhi kebutuhan listrik di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Melalui amandemen PJBG ini, dilakukan penyesuaian harga untuk Gas Make Up, yang semula harga gas berlaku pada US$ 2.55 per MMBTU diubah menjadi di kisaran US$ 4,7 per MMBTU – US$ 6 per MMBTU. 

Lukman menuturkan dalam amandemen PJBG ini juga disepakati penyesuaian harga gas akan menjadi US$ 6/MMBTU mulai Juni 2013.  "Penyesuaian ini diperkirakan akan memberikan tambahan pendapatan kotor (gross revenues) sekitar US$39 juta bagi pemerintah dan KKKS," kata Lukman.

Kedua perjanjian tersebut ditandatangani pada acara Gas Information Exchange in The Western Pacific Area di Bali pada Selasa, (9/10).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri