KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Melalui PT Medco E&P Rimau, Medco kembali kelola Wilayah Kerja (WK) Rimau untuk 20 tahun ke depan. Kontrak bagi hasil atas WK tersebut berlaku efektif setelah terminasi pada 23 April 2023 nanti. Dalam perpanjangan kontrak tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Medco beralih ke skema gross split dengan porsi kepemilikan saham PT Medco E&P Rimau sebesar 95% dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5%. Arcandra berharap, Medco bisa meningkatkan produksi dan bisa mencari tambahan cadangan. "Medco akan mulai 23 April 2023. Kita berharap dari sekarang sampai berakhirnya kontrak, komitmen kerja pasti yang telah mereka komit bisa digunakan untuk meningkatkan produksi atau mencari tambahan cadangan," kata Arcandra selepas penandatanganan perpanjangan kontrak di kantor Kementerian ESDM, Kamis (14/2).
Medco kembali kelola Blok Rimau setelah tahun 2023
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Melalui PT Medco E&P Rimau, Medco kembali kelola Wilayah Kerja (WK) Rimau untuk 20 tahun ke depan. Kontrak bagi hasil atas WK tersebut berlaku efektif setelah terminasi pada 23 April 2023 nanti. Dalam perpanjangan kontrak tersebut, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Medco beralih ke skema gross split dengan porsi kepemilikan saham PT Medco E&P Rimau sebesar 95% dan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi sebesar 5%. Arcandra berharap, Medco bisa meningkatkan produksi dan bisa mencari tambahan cadangan. "Medco akan mulai 23 April 2023. Kita berharap dari sekarang sampai berakhirnya kontrak, komitmen kerja pasti yang telah mereka komit bisa digunakan untuk meningkatkan produksi atau mencari tambahan cadangan," kata Arcandra selepas penandatanganan perpanjangan kontrak di kantor Kementerian ESDM, Kamis (14/2).