KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menandatangani tiga kesepakatan gas untuk pasokan domestik. Bersama mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), MEDC menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan satu amandemen PJBG. Penandatanganan itu dilakukan pada Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta yang kegiatannya digelar pada 28-29 Oktober 2026.
Dokumen tersebut mencakup PJBG untuk Wilayah Kerja Sakakemang dan amandemen PJBG untuk Wilayah Kerja South Sumatera dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), serta PJBG untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili dengan PT Panca Amara Utama (PAU). Amri Siahaan, Direktur & Chief Operating Officer MEDC mengatakan, rangkaian kesepakatan ini mendukung upaya pemerintah menjaga pasokan gas domestik. “Kami mengapresiasi kerja sama dengan PGAS, PAU, dan para mitra KKKS dalam memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Medco Energi (MEDC) Akuisisi 10% Hak Partisipasi di PSC Cekungan Kutai dari Eni Medco E&P Sakakemang B.V. menandatangani PJBG dengan PGN untuk pasokan gas dari Wilayah Kerja Sakakemang di Sumatera Selatan. Sebagai informasi, Medco E&P Sakakemang B.V. merupakan operator yang mewakili KKKS lainnya di Wilayah Kerja Sakakemang, yaitu PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V. “Perjanjian ini mencakup volume gas sebesar 89 TBTU, termasuk porsi gas bagian negara, untuk periode 2027-2037,” tuturnya. Untuk Wilayah Kerja South Sumatera, PT Medco E&P Indonesia menandatangani amandemen ketiga PJBG dengan PGN. “Amandemen tersebut menambah volume kontrak sebesar 6,8 TBTU, sehingga total kontrak menjadi 16,5 TBTU,” ungkapnya.
Sementara, PJBG gas bumi dari Wilayah Kerja Senoro-Toili ditandatangani oleh PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited dengan PAU. “Perkiraan total volume kontrak sebesar 205,59 BSCF,” paparnya.
Baca Juga: Laba Bersih Medco Energi (MEDC) Melesat 796% di Semester I-2026 Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News