KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komedian ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, dipanggil oleh kepolisian pada Jumat (6/2/2026) mendapat sorotan media asing. Pemanggilan Pandji menyusul adanya pengaduan publik terkait materi stand-up comedy yang ia bawakan dalam acara spesial Netflix. Pandji tercatat sebagai komedian Indonesia pertama yang menayangkan pertunjukan spesialnya di platform streaming global tersebut. Mengutip pemberitaan
Reuters, acara stand-up Pandji yang dirilis di Netflix pada 27 Desember lalu memuat sejumlah satire yang menyinggung isu politik dan demokrasi di Indonesia, termasuk Pemilihan Umum 2024.
Pemilu tersebut dimenangi oleh Prabowo Subianto, mantan jenderal militer yang kini menjabat sebagai Presiden Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Baca Juga: Mens Rea dari Pandji No. 1, Ini 10 Serial Netflix Teratas 10 Januari 2026 Dalam pertunjukan berdurasi hampir dua setengah jam itu, Pandji juga melontarkan kritik terhadap dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kritik tersebut berkaitan dengan keputusan pemerintah memberikan konsesi tambang kepada kedua organisasi itu saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat sebagai presiden. Saat pemilu 2024, putra Jokowi menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo dan kini resmi menjabat sebagai wakil presiden. Materi komedi tersebut memicu perdebatan luas di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai Pandji telah melampaui batas dengan dianggap menghina institusi keagamaan dan lembaga negara. Namun, di sisi lain, para aktivis demokrasi dan kebebasan berekspresi justru membela Pandji, dengan menilai kritik dan satire sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dalam negara demokratis. “Ya, hari ini kami melakukan klarifikasi atas sejumlah hal berdasarkan lima laporan polisi,” ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo, kepada Reuters.
Baca Juga: Media Asing Soroti Rencana Redenominasi Rupiah, Ini Dampaknya bagi Masyarakat & Turis Ia mengonfirmasi bahwa Pandji telah memenuhi panggilan polisi dan berada di kantor kepolisian untuk dimintai keterangan. Meski demikian, Andaru menegaskan bahwa hingga saat ini Pandji belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dikenakan dakwaan resmi. Dari lima laporan yang masuk, dua di antaranya diajukan oleh individu yang mengaku berasal dari sayap pemuda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Mereka menuding Pandji melakukan penistaan agama serta mencemarkan nama baik organisasi. Namun demikian, baik NU maupun Muhammadiyah secara resmi menyatakan tidak memiliki keterkaitan dengan para pelapor tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengatakan kliennya datang memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi.
Baca Juga: 10 Serial Netflix Teratas Hari Ini, Mens Rea Hingga Stranger Things “Kami datang untuk memberikan penjelasan. Pandji sudah hadir dan akan menyampaikan versinya kepada pihak kepolisian,” kata Haris sebelum pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam dimulai.
Kasus ini kembali menyoroti perdebatan soal batas antara kritik, satire, dan kebebasan berekspresi di Indonesia, khususnya ketika isu politik dan agama menjadi bagian dari materi hiburan yang dikonsumsi publik luas melalui platform global seperti Netflix.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News