JAKARTA. Perusahaan media massa di Indonesia yang telah sesuai dengan peraturan serta perundangan akan diberi "stempel". Kebijakan itu dilaksanakan oleh Dewan Pers. Dengan demikian, masyarakat dapat memilah mana media massa yang telah sesuai dengan syarat hukum yang berlaku, mana yang tidak. "Kami akan melakukan verifikasi. Perusahaan media yang terverifikasi akan diberikan logo. Seluruhnya, mulai dari online, cetak, dan radio," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Media massa kredibel akan "distempel" mulai 2017
JAKARTA. Perusahaan media massa di Indonesia yang telah sesuai dengan peraturan serta perundangan akan diberi "stempel". Kebijakan itu dilaksanakan oleh Dewan Pers. Dengan demikian, masyarakat dapat memilah mana media massa yang telah sesuai dengan syarat hukum yang berlaku, mana yang tidak. "Kami akan melakukan verifikasi. Perusahaan media yang terverifikasi akan diberikan logo. Seluruhnya, mulai dari online, cetak, dan radio," ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).