KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi media sosial masih kerap digunakan oleh jaringan kelompok teroris untuk menyebarkan paham atau doktrin ekstremisme hingga merekrut anggota baru. Salah satu aplikasi yang sering dipakai yakni Telegram. "Ada beberapa media yang menjadi alat yang mereka lakukan secara intensif (melakukan pembinaan) misalnya Telegram, atau juga di medsos lain di Facebook juga saya rasa digunakan," kata mantan narapidana teroris Haris Amir Falah, dalam diskusi daring, Sabtu (3/4/2021). Berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejak 2015 lalu sudah ada 17 kasus terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya. Salah satunya, digunakan dalam kasus teror di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016 lalu.
Media sosial digunakan untuk merekrut teroris dan sebarkan doktrin ekstremisme
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aplikasi media sosial masih kerap digunakan oleh jaringan kelompok teroris untuk menyebarkan paham atau doktrin ekstremisme hingga merekrut anggota baru. Salah satu aplikasi yang sering dipakai yakni Telegram. "Ada beberapa media yang menjadi alat yang mereka lakukan secara intensif (melakukan pembinaan) misalnya Telegram, atau juga di medsos lain di Facebook juga saya rasa digunakan," kata mantan narapidana teroris Haris Amir Falah, dalam diskusi daring, Sabtu (3/4/2021). Berdasarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejak 2015 lalu sudah ada 17 kasus terorisme yang memanfaatkan Telegram sebagai alat komunikasinya. Salah satunya, digunakan dalam kasus teror di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016 lalu.