KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan " Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial. Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut. Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden". Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini. Tanggapan BI Seorang netizen, @rizieqdivist, melalui akun Twitter-nya menanyakan soal uang ini kepada Bank Indonesia dengan me-mention akun resmi BI, @bank_indonesia. "Klo kasus 2014, uang yg distempel itu oleh BI akan dimusnahkan dan tidak diedarkan lagi. Apakah masih sah sbg alat pembayaran? Sah sepanjang yg bertransaksi mau menerima. Sebaiknya masy yg menerima uang spt ini menukarnya ke BI terdekat. Apkh ini tindak pidana? Sila BI jawab," twit @rizieqdivist.
Media sosial ramai bahas uang berstempel Prabowo Satria Piningit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Foto-foto uang pecahan Rp 50.000 berstempel tulisan " Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil" beredar di media sosial. Foto ini dibagikan oleh sejumlah akun yang mempertanyakan soal uang tersebut. Selain stempel "Prabowo: Satria Piningit Heru Cakra Ratu Adil", beredar pula foto uang dengan stempel "#2019gantipresiden". Belum diketahui siapa yang pertama kali mengunggah dan menyebarkan foto ini. Tanggapan BI Seorang netizen, @rizieqdivist, melalui akun Twitter-nya menanyakan soal uang ini kepada Bank Indonesia dengan me-mention akun resmi BI, @bank_indonesia. "Klo kasus 2014, uang yg distempel itu oleh BI akan dimusnahkan dan tidak diedarkan lagi. Apakah masih sah sbg alat pembayaran? Sah sepanjang yg bertransaksi mau menerima. Sebaiknya masy yg menerima uang spt ini menukarnya ke BI terdekat. Apkh ini tindak pidana? Sila BI jawab," twit @rizieqdivist.