Media Sosial X Bakal Minta Pengguna Isi Data Biometrik, Untuk Apa?



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Elon Musk kembali menerapkan kebijakan baru pada media sosial X miliknya, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Kali ini, X akan meminta pengguna melengkapi data baru yakni data biometrik.

Dilansir dari Bloomberg, Jumat (1/9), kebijakan X ini juga akan mengumpulkan riwayat pekerjaan dan pendidikan pengguna. Dikabarkan perubahan ini bakal berlaku pada 29 September mendatang.

“Berdasarkan persetujuan Anda, kami dapat mengumpulkan dan menggunakan informasi biometrik Anda untuk tujuan keselamatan, keamanan dan identifikasi,” demikian isi kebijakan yang telah diperbaharui.


Baca Juga: Elon Musk Resmi Cabut Larangan Iklan Politik dari Aplikasi X

Asal tahu saja, informasi biometrik biasanya digunakan untuk menggambarkan fisik seseorang, seperti wajah dan sidik jari. X belum menjelaskan bagaimana mereka akan mengumpulkan data tersebut.

X menjelaskan bahwa biometrik ini hanya untuk pengguna premium saja dan akan memberikan pilihan kepada pengguna untuk mengirimkan nomor ID atau KTP dan foto untuk verifikasi. Data biometrik dapat diekstraksi dari ID dan foto sebagai pencocokan.

“Ini akan membantu kami menghubungkan sebuah akun dengan orang sebenarnya lewat verifikasi ID yang dikeluarkan pemerintah. Ini juga akan membantu X melawan penipuan dan membuat aplikasi lebih aman,” kata manajemen X.

Selain data biometrik, kebijakan X juga akan menyimpan riwayat pekerjaan dan pendidikan pengguna. Ini bertujuan memberikan rekomendasi pekerjaan yang potensial kepada pengguna, yang kemudian akan diberikan kepada pemberi kerja.

Baca Juga: Harga Kripto Kembali Turun, Simak Prediksi Harga dan Saran Untuk Trader

“Kami dapat mengumpulkan dan menggunakan informasi pribadi Anda (seperti riwayat pekerjaan, riwayat pendidikan, preferensi pekerjaan, keterampilan dan kemampuan, aktivitas pencarian kerja dan keterlibatan, dan sebagainya) untuk merekomendasikan pekerjaan yang potensial untuk Anda, untuk dibagikan dengan calon perusahaan saat Anda melamar pekerjaan, dan memungkinkan perusahaan menemukan kandidat yang potensial,” tulis kebijakan X tersebut.

Editor: Herlina Kartika Dewi