JAKARTA. Mediasi antara PT Jakarta Investment (JI) sebuah perusahaan penempatan dana investasi di bidang pasar modal melawan PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) gagal dilakukan. Pasalnya para pihak yang bersengketa tidak menemukan titik terang untuk mencapai perdamaian. Kuasa hukum Jakarta Investment, Bonifasius Gunung mengatakan, mediasi yang telah dijalankan selama ini dengan Askrindo dan tergugat lainnya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sebagian besar tergugat tidak hadir dalam sidang mediasi dan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai. "Karena mediasi gagal, Kamis (16/4) kami sudah ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat bersama dengan kuasa hukum dari Askrindo untuk menyampaikan akhir mediasi yang ternyata gagal," ujar Bonifasius Senin (28/4).
Mediasi Jakarta Investment VS Askrindo kandas
JAKARTA. Mediasi antara PT Jakarta Investment (JI) sebuah perusahaan penempatan dana investasi di bidang pasar modal melawan PT Asuransi Kredit Indonesia (PT Askrindo) gagal dilakukan. Pasalnya para pihak yang bersengketa tidak menemukan titik terang untuk mencapai perdamaian. Kuasa hukum Jakarta Investment, Bonifasius Gunung mengatakan, mediasi yang telah dijalankan selama ini dengan Askrindo dan tergugat lainnya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, sebagian besar tergugat tidak hadir dalam sidang mediasi dan tidak menunjukkan itikad baik untuk berdamai. "Karena mediasi gagal, Kamis (16/4) kami sudah ke Pengadilan Negeri Jakarta pusat bersama dengan kuasa hukum dari Askrindo untuk menyampaikan akhir mediasi yang ternyata gagal," ujar Bonifasius Senin (28/4).