KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten rumah sakit PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi UU akan membawa dampak positif pada kinerja HEAL. Direktur Utama HEAL Hasmoro menilai pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU akan memberikan dampak positif dalam jangka menengah hingga panjang. Ia menyebut, UU Kesehatan menangani isu utama, yaitu kekurangan dokter spesialis dan tenaga medis serta mengurangi warga negara Indonesia yang lebih memilih berobat di luar negeri.
"Dampak disahkannya UU Kesehatan untuk perusahan dan masyarakat sangat positif. Terutama dalam hal perizinan dan penambahan tenaga kesehatan," ujar Hasmoro, Senin (17/7).
Baca Juga: Ini Serapan Capex Medikaloka Hermina (HEAL) pada Kuartal I-2023 Ia yakin, program reformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah akan berpengaruh positif bagi masyarakat dan HEAL. HEAL pun akan lebih optimistis melakukan ekspansi dan meningkatkan mutu pelayanan untuk meningkatkan kinerja. Sebelumnya, HEAL telah menyiapkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex) hingga Rp 1,2 triliun di tahun 2023 untuk membangun rumah sakit baru di Ciawi Jawa Barat, dan Aceh. Dana capex juga akan dialokasikan untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan di rumah sakit yang dikelola HEAL. Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan penambahan alat kesehatan untuk menangani penyakit kompleks. Hingga saat ini HEAL, memiliki total tempat tidur di rumah sakit sebanyak 6.468 buah. HEAL menargetkan pendapatan sekitar Rp 5,7 triliun pada tahun ini, meningkat dibandingkan pendapatan tahun lalu yang tercatat Rp 4,90 triliun. Sementara untuk margin EBITDA naik 28% pada tahun 2023. Hingga kuartal I-2023, HEAL mencatatkan kenaikan pendapatan 11,87% menjadi Rp 1,35 triliun daripada periode sama tahun lalu sebesar Rp 1,21 triliun. Namun laba bersih turun 2,10% menjadi Rp 108,9 miliar pada kuartal I-2023 jika dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 111,24 miliar.
Baca Juga: Medikaloka Hermina (HEAL) Bakal Tambah Rumah Sakit Baru Tahun Ini Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat