KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konglomerat Tanah Air Chairul Tanjung melalui perusahaannya PT Mega Corpora telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan rencana pengambilalihan (akuisisi) PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/12), pihak Mega Corpora menyebut telah memperoleh persetujuan dari OJK dan akan melanjutkan proses aksi korporasi ke tahap pengajuan permohonan izin pengambilalihan. Hal ini tentu dengan memperhatikan ketentuan OJK di bidang perbankan dan pasar modal. Nah, berdasarkan surat persetujuan rencana pengambilalihan tersebut, Bank Harda dan Mega Corpora menyatakan sudah melakukan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan. Pengumuman ini tertera di di laman resmi Bank Harda dan Harian Kontan tanggal 4 Desember 2020.
Mega Corpora dapat restu OJK untuk mengakuisisi Bank Harda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konglomerat Tanah Air Chairul Tanjung melalui perusahaannya PT Mega Corpora telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan rencana pengambilalihan (akuisisi) PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI). Dalam keterbukaan informasi, Rabu (16/12), pihak Mega Corpora menyebut telah memperoleh persetujuan dari OJK dan akan melanjutkan proses aksi korporasi ke tahap pengajuan permohonan izin pengambilalihan. Hal ini tentu dengan memperhatikan ketentuan OJK di bidang perbankan dan pasar modal. Nah, berdasarkan surat persetujuan rencana pengambilalihan tersebut, Bank Harda dan Mega Corpora menyatakan sudah melakukan pengumuman ringkasan rancangan pengambilalihan. Pengumuman ini tertera di di laman resmi Bank Harda dan Harian Kontan tanggal 4 Desember 2020.