KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mega Corpora, perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung telah mendapat restu dari pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu masuk menjadi investor bank tersebut. Keduanya akan segera meneken perjanjian kerjasama (PKS) dalam waktu dekat. Mega Corpora diizinkan untuk mengambil saham Bank Bengkulu maksimal 26% dan harus tetap lebih rendah dari porsi pemilik saham pengendali (PSP) saat ini yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan, setelah persetujuan RUPSLB maka pihaknya akan segera menyiapkan berkas-berkas akuisisi saham untuk dikirimkan ke Mega Corpora dan proses ini dan tahapan selanjutnya akan dilakukan penandatangan PKS. Proses ini ditargetkan selsai pada minggu pertama Desember.
Mega Corpora diizinkan beli saham Bank Bengkulu hingga 26%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mega Corpora, perusahaan milik pengusaha Chairul Tanjung telah mendapat restu dari pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu masuk menjadi investor bank tersebut. Keduanya akan segera meneken perjanjian kerjasama (PKS) dalam waktu dekat. Mega Corpora diizinkan untuk mengambil saham Bank Bengkulu maksimal 26% dan harus tetap lebih rendah dari porsi pemilik saham pengendali (PSP) saat ini yakni Pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah mengatakan, setelah persetujuan RUPSLB maka pihaknya akan segera menyiapkan berkas-berkas akuisisi saham untuk dikirimkan ke Mega Corpora dan proses ini dan tahapan selanjutnya akan dilakukan penandatangan PKS. Proses ini ditargetkan selsai pada minggu pertama Desember.