KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) telah melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi untuk produk asuransi kesehatan. Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina menyebut penyesuaian atau kenaikan tarif premi tersebut berlaku pada 2025. "Perusahaan sudah melakukan penyesuaian tarif premi dengan penyesuaian tarif rata-rata 10%," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (15/5). Diang menerangkan penyesuaian tarif premi itu dilakukan karena adanya beberapa faktor eksternal, di antaranya inflasi alat medis dan jasa kesehatan.
Mega Insurance Lakukan Repricing untuk Produk Asuransi Kesehatan Mulai 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) telah melakukan repricing atau penyesuaian tarif premi untuk produk asuransi kesehatan. Compliance Director Mega Insurance Diang Edelina menyebut penyesuaian atau kenaikan tarif premi tersebut berlaku pada 2025. "Perusahaan sudah melakukan penyesuaian tarif premi dengan penyesuaian tarif rata-rata 10%," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (15/5). Diang menerangkan penyesuaian tarif premi itu dilakukan karena adanya beberapa faktor eksternal, di antaranya inflasi alat medis dan jasa kesehatan.