JAKARTA. Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengganti program otonomi daerah. Megawati menganggap program otonomi daerah tidak tepat dan lebih baik diganti dengan suatu program pembangunan semesta berencana, yang dapat memastikan pembangunan tak terpisah antara satu daerah dengan yang lainnya. "Jadi visi misi masing-masing calon kepala daerah bukanlah visi misi lima tahunan yang terpisah, namun Program Pembangungan Semesta Berencana. Tema besarnya adalah Memilih Jalan Trisakti menjadi Jalan Pembangunan Bersama," kata Megawati dalam keterangan tertulis DPP PDI-P, Minggu (22/11).
Mega usul Amandemen UUD 1945 untuk otonomi daerah
JAKARTA. Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengganti program otonomi daerah. Megawati menganggap program otonomi daerah tidak tepat dan lebih baik diganti dengan suatu program pembangunan semesta berencana, yang dapat memastikan pembangunan tak terpisah antara satu daerah dengan yang lainnya. "Jadi visi misi masing-masing calon kepala daerah bukanlah visi misi lima tahunan yang terpisah, namun Program Pembangungan Semesta Berencana. Tema besarnya adalah Memilih Jalan Trisakti menjadi Jalan Pembangunan Bersama," kata Megawati dalam keterangan tertulis DPP PDI-P, Minggu (22/11).