KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (
EPAC) menyiapkan langkah penyehatan keuangan dengan menghentikan operasional fasilitas produksi konvensional MES dan memusatkan bisnis kemasan fleksibel pada platform digital melalui PT Epac Flexibles Indonesia (EFI). Langkah ini disertai rencana ekspansi fasilitas digital ke Surabaya pada 2027, serta pengajuan persetujuan
buyback dan
rights issue dalam RUPSLB yang dijadwalkan pada 3 November 2026. Rencana ini termasuk sebagai langkah strategi untuk mengurangi beban kegiatan produksi konvensional, mengembangkan kapasitas kemasan digital, dan menyiapkan struktur permodalan untuk mendukung pengembangan usaha.
Baca Juga: IHSG Menguat ke 6.138 Awal Perdagangan Selasa (6/10), GOTO Melonjak 10,34% Manajemen EPAC merencanakan penghentian operasional fasilitas konvensional MES paling lambat 31 Desember 2026. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi beban kinerja konsolidasi dan memfokuskan kegiatan kemasan fleksibel melalui platform digital EFI. "Penghentian yang dimaksud adalah operasional fasilitas produksi konvensional, sementara kegiatan usaha grup tetap dilanjutkan melalui bisnis digital," kata manajemen EPAC dalam keterangan resminya, Selasa (6/10/2026). Terkait dampaknya telah disampaikan melalui perbandingan kinerja aktual dan proforma sampai dengan kuartal II 2026. Apabila operasional MES dihentikan sejak awal tahun, rugi bersih konsolidasi sekitar Rp 2,8 miliar secara proforma menjadi laba bersih sekitar Rp 1,7 miliar, dengan laba per saham sekitar Rp 0,51. Perbandingan ini merupakan simulasi proforma dan bukan perubahan atas hasil aktual yang telah dilaporkan. Untuk memperluas kapasitas dan jangkauan layanan, EPAC melalui EFI merencanakan fasilitas produksi digital baru di Surabaya pada 2027, melengkapi fasilitas yang ada di Tangerang. EPAC menyampaikan sasaran pertumbuhan penjualan tahunan di kisaran 15% sampai 2028. Berdasarkan proyeksi setelah mempertimbangkan diskontinu MES dan ekspansi tersebut, penjualan diproyeksikan sebesar Rp 197 miliar pada 2027 dan Rp 304,92 miliar pada 2030.
Baca Juga: Yield SUN 10 Tahun Diproyeksi 7,10%-7,25%, Cermati Rekomendasi dari MNC Sekuritas Laba bersih diproyeksikan meningkat dari Rp 14,179 miliar menjadi Rp 42,263 miliar pada periode yang sama. Pencapaian proyeksi ini bergantung pada realisasi ekspansi, permintaan pelanggan, biaya produksi, pendanaan, dan kondisi usaha. Atas dasar proyeksi kinerja 2027–2030 tersebut, estimasi nilai wajar saham EPAC yang telah diungkapkan Perseroan adalah Rp 163 per saham, menggunakan kombinasi metode Discounted Cash Flow dan Multiple EBITDA. Estimasi ini memperhitungkan diskontinu MES sekaligus ekspansi digital. Adapun angka tersebut merupakan estimasi berbasis proyeksi, bukan harga pasar, harga pelaksanaan right issue, atau jaminan nilai saham di masa depan.
Rencana RUPSLB untuk Buyback dan Rights Issue
EPAC juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) atau
rights issue dan pembelian kembali saham (
buyback). Pengumuman RUPSLB dan keterbukaan informasi atas kedua rencana tersebut telah disampaikan pada 25 September 2026, dengan RUPSLB dijadwalkan pada 3 November 2026. Melalui PMHMETD I, EPAC berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.000.000.000 saham baru. Dana hasil penerbitan, setelah dikurangi biaya emisi, direncanakan untuk belanja modal bagi pengembangan usaha yang sejalan dengan kegiatan Perseroan, pengurangan sebagian utang terutama utang bank, dan modal kerja. Harga pelaksanaan, rasio HMETD, serta jumlah dana yang diperoleh belum ditetapkan dan akan disampaikan dalam prospektus.
Untuk
buyback, EPAC merencanakan pembelian kembali sebanyak-banyaknya 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada tanggal RUPSLB, dengan anggaran maksimal Rp 20 miliar termasuk biaya transaksi. Pelaksanaannya direncanakan bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB, dengan mempertimbangkan ketersediaan dana, kebutuhan operasional, dan kondisi perusahaan. "Kedua aksi korporasi masih merupakan rencana. PMHMETD I memerlukan persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif OJK, sedangkan pelaksanaan buyback bergantung pada persetujuan dan pertimbangan Perseroan selama periode pelaksanaannya," tutup EPAC. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News