KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri dikabarkan tidak akan hadir dalam acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI rencananya dilaksanakan di Gedung Kura-Kura, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10). Kabar mengenai kemungkinan absennya Megawati disampaikan oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
Megawati tidak bisa hadir di pelantikan Prabowo-Gibran karena sakit
Ahmad mengatakan, Megawati berpesan kepada dirinya bahwa Presiden ke-5 Indonesia itu tidak bisa hadir di acara bersejarah Indonesia, yakni pelantikan presiden dan wakil presiden ke-8 Indonesia karena kondisi badan yang kurang fit. “Ibu (Megawati) kondisinya kurang fit dan flu, maka Ibu memutuskan untuk beristirahat. Dengan sangat menyesal Ibu memberikan kabar kepada kami melalui Ketua Fraksi PDI-P MPR RI, Ahmad Basarah untuk beristirahat,” kata Ahmad. Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas dan Kereta Api pada Hari Pelantikan Presiden, Minggu (20/10) Sebagai pengganti absennya, Megawati mengutus kepada semua anggota Fraksi PDI-P MPR RI untuk wajib menghadiri pelantikan Prabowo-Gibran. Diketahui, Ahmad Basarah sempat menemui Megawati di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Kamis (17/10). Ahmad Basarah kemudian menyampaikan pesan tersebut kepada Ahmad Muzani.Pelantikan Prabowo-Gibran
Acara pelantikan presiden dan wakil presiden ke-8 Indonesia, Prabowo-Gibran akan berlangsung pada Minggu (20/10). Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Prabowo-Gibran akan mengucapkan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB. Pelantikan akan dipimpin oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Berikut susunan acara pelantikan Prabowo-Gibran:- 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya"
- 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan cipta
- 10.06-10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- 10.26-10.28 WIB: Pengucapan sumpah presiden RI
- 10.28-10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden RI
- 10.30-10.35 WIB: Penandatanganan berita acara pelantikan
- 10.35-10.40 WIB Penyerahan berita acara pelantikan
- 10.42-10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 10.47-11.05 WIB: Pidato presiden RI
- 11.05-11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR
- 11.10-11.15 WIB: Pembacaan doa
- 11.15-11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna
- 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya"
- 11.23 WIB: Sidang paripurna selesai.