Mei Belum Terdistribusi, Importir Gula Terancam Rugi Besar



JAKARTA. Importir gula kristal putih PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI mulai ketar ketir. Pasalnya, hingga kini gula impor milik perusahaan BUMN tebu tersebut masih tak boleh masuk ke pasar di Jawa Timur karena adanya larangan dari Gubernur.

Sekretaris Perusahaan PTPN XI Adig Suwandi khawatir bila tak kunjung diperbolehkan melepasnya maka seluruh gula impor milik perusahaannya takkan pernah bisa masuk terdistribusi hingga Mei mendatang. Padahal, mulai Mei nanti diprediksi akan ada panen tebu dan pabrik gula di dalam negeri akan berproduksi.

Kondisi akan mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaannya. "Sebelum panen sebaiknya gula impor sudah terdistribusi," kata Adig, Minggu malam (28/2). Adig mengaku kerugian mereka akan sangat besar karena harga gula impor dipastikan akan lebih tinggi dibandingkan harga gula produksi dalam negeri. "Harga pembelian kami sampai ke pelabuhan itu US$ 822 per ton," jelas Adig. Dengan begitu, Adig memperkirakan harga gula impor sampai ke dalam negeri dengan harga Rp. 11.000 per kilogram (kg). Tingginya harga gula impor tersebut menyebabkan pihaknya sulit memenuhi keinginan pemerintah daerah Jatim agar gula impor lebih murah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test