JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) konsisten mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan. Saat ini, lebih dari separuh dana kelolaan tersebut ditempatkan pada instrumen surat utang (obligasi). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan, dana kelolaan per akhir Mei 2016 sebesar Rp 223 triliun. Dari dana tersebut, 59% diinvestasikan melalui instrumen surat utang (obligasi). Dari porsi 59%, porsi terbesar dibenamkan pada surat utang negara (SUN) sebesar 48%. Sisanya diparkirkan pada obligasi korporasi. Alokasi dana kelolaan pada instrumen saham sebesar 19%.
Mei, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 223 T
JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) konsisten mencatatkan pertumbuhan dana kelolaan. Saat ini, lebih dari separuh dana kelolaan tersebut ditempatkan pada instrumen surat utang (obligasi). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebutkan, dana kelolaan per akhir Mei 2016 sebesar Rp 223 triliun. Dari dana tersebut, 59% diinvestasikan melalui instrumen surat utang (obligasi). Dari porsi 59%, porsi terbesar dibenamkan pada surat utang negara (SUN) sebesar 48%. Sisanya diparkirkan pada obligasi korporasi. Alokasi dana kelolaan pada instrumen saham sebesar 19%.