Mei, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Rp 8 triliun



JAKARTA. Badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) mencatatkan klaim jaminan hari tua (JHT) naik cukup tinggi sepanjang Mei 2016. Namun, rasio klaim ini dinilai masih terkendali.

Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, total klaim JHT hingga Mei mencapai Rp 8 triliun. Lonjakan klaim JHT terjadi pada bulan Mei dengan nilai klaim Rp 1,5 triliun. Jumlah klaim ini naik 50% dibandingkan bulan normal yang rata-rata sekitar Rp 1 triliun.

Menurut Utoh, banyak kasus klaim yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan pada bulan Mei. Sebagai gambaran, rata-rata kasus yang ditangani BPJS setiap bulan berjumlah 80.000 kasus. "Namun, pada bulan Mei 2016 kami menangani sebanyak 233.000 kasus. Meski banyak yang klaim, namun nominalnya kecil-kecil, sehingga tidak mengganggu arus kas kami," paparnya, Rabu (15/6).


Utoh bilang, dari total klaim JHT tersebut, 90% diantaranya merupakan klaim dari pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sisanya mengajukan klaim JHT dengan alasan pengunduran diri (resign) dari perusahaan yang bersangkutan dan dengan alasan meninggalkan Indonesia. Hanya sebagian kecil yang mengajukan klaim dengan alasan usia tua (pensiun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini