JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, total penerimaan dalam negeri hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 584,9 triliun atau 33,4% dari total target penerimaan negara pada tahun ini yang sebesar Rp 1.748 triliun. Ia memaparkan, penerimaan negara yang tercatat tersebut diperoleh dari dua sektor, yaitu penerimaan perpajakan dan juga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya, penerimaan dalam negeri dari PNBP adalah sebesar Rp 121,4 triliun. Sementara penerimaan perpajakan sendiri tercatat mencapai Rp 463,5 triliun. "Dari Rp 584,9 triliun terdiri dari penerimaan perpajakan yang telah mencapai 30,9% dari target, dan dari PNBP yang 48,6% dari target," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (13/6). Nilai penerimaan perpajakan yang paling besar adalah dari penerimaan pajak non migas yang tercatat sebesar 396,76 triliun atau 31,2% dari target tahun ini sebesar Rp 1.271,7 triliun. Pencapaian pajak nonmigas itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tercatat sebesar Rp 238,4 triliun atau meningkat 12,7% dibanding periode sama tahun lalu Rp 211,6 triliun. Meski baru mencapai 33,4% pada lima bulan ini, Sri Mulyani optimistis target penerimaan negara di 2017 ini bisa tercapai. “Target untuk 2017 masih tetap kita upayakan dipenuhi dengan cara melakukan penyisiran hingga akhir tahun 2017 terutama pada sektor non migas," ujarnya. Dirjen Pajak Ken Dwijugiesteadi mengatakan, Ditjen Pajak akan lebih gencar menyisir potensi pajak yang selama ini belum optimal di beberapa sektor, seperti sektor Sumber Daya Alam (SDA), industri pengolahan, serta industri ekonomi digital. Dirinya menyatakan, industri pengolahan dan ekonomi digital ke depannya akan semakin menggeliat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan baik ekspor maupun impor. "Sektor yang masih bisa diharapkan adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batubara, kelapa sawit yang harganya mulai meningkat," kata dia. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak per 31 Mei, pertumbuhan setoran pajak paling besar adalah dari sektor pertambangan yang tumbuh 28% dari periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya harga komoditas pertambangan sejak tahun lalu yang berhasil menaikkan profitabilitas usaha pada sektor ini sehingga mempengaruhi setoran pajaknya. Adapun sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 15% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor perdagangan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 13,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mei, penerimaan dalam negeri 33,4% dari target
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, total penerimaan dalam negeri hingga akhir Mei 2017 mencapai Rp 584,9 triliun atau 33,4% dari total target penerimaan negara pada tahun ini yang sebesar Rp 1.748 triliun. Ia memaparkan, penerimaan negara yang tercatat tersebut diperoleh dari dua sektor, yaitu penerimaan perpajakan dan juga Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya, penerimaan dalam negeri dari PNBP adalah sebesar Rp 121,4 triliun. Sementara penerimaan perpajakan sendiri tercatat mencapai Rp 463,5 triliun. "Dari Rp 584,9 triliun terdiri dari penerimaan perpajakan yang telah mencapai 30,9% dari target, dan dari PNBP yang 48,6% dari target," kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Selasa (13/6). Nilai penerimaan perpajakan yang paling besar adalah dari penerimaan pajak non migas yang tercatat sebesar 396,76 triliun atau 31,2% dari target tahun ini sebesar Rp 1.271,7 triliun. Pencapaian pajak nonmigas itu terdiri dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tercatat sebesar Rp 238,4 triliun atau meningkat 12,7% dibanding periode sama tahun lalu Rp 211,6 triliun. Meski baru mencapai 33,4% pada lima bulan ini, Sri Mulyani optimistis target penerimaan negara di 2017 ini bisa tercapai. “Target untuk 2017 masih tetap kita upayakan dipenuhi dengan cara melakukan penyisiran hingga akhir tahun 2017 terutama pada sektor non migas," ujarnya. Dirjen Pajak Ken Dwijugiesteadi mengatakan, Ditjen Pajak akan lebih gencar menyisir potensi pajak yang selama ini belum optimal di beberapa sektor, seperti sektor Sumber Daya Alam (SDA), industri pengolahan, serta industri ekonomi digital. Dirinya menyatakan, industri pengolahan dan ekonomi digital ke depannya akan semakin menggeliat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan baik ekspor maupun impor. "Sektor yang masih bisa diharapkan adalah sektor Sumber Daya Alam (SDA) seperti batubara, kelapa sawit yang harganya mulai meningkat," kata dia. Berdasarkan catatan Ditjen Pajak per 31 Mei, pertumbuhan setoran pajak paling besar adalah dari sektor pertambangan yang tumbuh 28% dari periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh naiknya harga komoditas pertambangan sejak tahun lalu yang berhasil menaikkan profitabilitas usaha pada sektor ini sehingga mempengaruhi setoran pajaknya. Adapun sektor industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan setoran pajak yang besar, yakni 15% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selanjutnya, sektor perdagangan juga mencatatkan pertumbuhan yang besar dalam setoran pajaknya yaitu 13,8% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News