Meikarta gandeng Bank Nobu sediakan akad kredit drive thru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati sedang menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), para konsumen Meikarta tetap bisa melakukan akad kredit dengan mudah. Meikarta dan Bank Nobu memberikan solusi aman dan nyaman menyediakan yakni ‘Nobu Drive Thru’ agar konsumen yang ingin membeli properti dengan cara bayar kredit.

"Konsumen dapat melakukan akad kredit dengan Bank Nobu secara 'Drive Thru', tidak perlu turun dari mobil dan tanpa rasa was-was karena staf Meikarta dan staf Bank Nobu menggunakan APD, tetap jaga jarak, tanpa bersentuhan dan dengan prokes ketat," ujar Lilies Surjono, CMO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/8).

Fasilitas 'Nobu Drive Thru' ini diadakan untuk menjawab permintaan konsumen Meikarta di masa PPKM level 4 ini, yang masih tetap menginginkan hunian idaman mereka melalui kredit pemilikan apartemen.


“Untuk konsumen kami, program ‘Drive Thru’ salah satunya dan diadakan tersebar di beberapa titik yaitu antara lain di District 2 Meikarta dan di Nobu Bank Plaza Semanggi" kata Lilies.

Baca Juga: Manajemen sebut Lippo Cikarang (LPCK) catatkan kinerja positif di 2020

Head of Consumer & Micro PT Bank National Nobu Tbk Juanita A. Luthan menambahkan, inovasi ‘Nobu Drive Thru’ dapat mengurangi kontak langsung dan antar petugas bank dan konsumen. Sehingga aman bagi konsumen properti developer mitra dan juga bagi staf Bank Nobu.

Juanita bilang, program ‘Nobu Drive Thru’ dimulai bagi konsumen Meikarta pada 29 Juli 2021. Bagi Anda yang berada di Jakarta bisa ke Bank Nobu Plaza Semanggi dan mereka yang berada di wilayah Bekasi dan Cikarang dapat langsung ke Distrik 2 Meikarta.

"Sedangkan untuk hari dan jam operasionalnya ini setiap hari. Untuk Senin sampai Jumat pada pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan, Sabtu dan Minggu jam pada pukul 10.00 - 16.00 WIB,” imbuhnya.

Selanjutnya: Lippo Karawaci (LPKR) optimistis bisnis properti membaik, ini sebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat