KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan akses pendanaan demi memacu bisnisnya. Nah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga terus membuka akses pembiayaan bagi para pengusaha kecil. Untuk itu, anggota Holding Ultra Mikro ini menyediakan layanan Mekaar Syariah. PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro. PNM menjelaskan, Program Mekaar Syariah dilaksanakan melalui indoktrinasi usaha sesuai syariat Islam. Yakni pertemuan mingguan yang wajib dilakukan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa, janji nasabah, janji account officer Mekaar Syariah, janji bersama.
Mekaar Syariah, Memberdayakan Kalangan UMKM Agar Bisnis Terus Merekah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan akses pendanaan demi memacu bisnisnya. Nah, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga terus membuka akses pembiayaan bagi para pengusaha kecil. Untuk itu, anggota Holding Ultra Mikro ini menyediakan layanan Mekaar Syariah. PNM Mekaar Syariah merupakan layanan pemberdayaan berbasis kelompok sesuai ketentuan hukum Islam yang berdasarkan fatwa dan/atau pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang ditujukan bagi perempuan pra-sejahtera pelaku usaha ultra mikro. PNM menjelaskan, Program Mekaar Syariah dilaksanakan melalui indoktrinasi usaha sesuai syariat Islam. Yakni pertemuan mingguan yang wajib dilakukan secara disiplin dan tepat waktu dengan mengucapkan doa, janji nasabah, janji account officer Mekaar Syariah, janji bersama.