KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan pasar, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 2018 lalu membentuk pembiayaan PNM Mekaar Syariah melalui pengembangan di beberapa cabang dimulai dari wilayah Aceh, Padang, dan Nusa Tenggara Barat. Tercatat hingga akhir tahun 2022, PNM Mekaar Syariah telah memiliki 9.928.948 nasabah atau sebesar 74,7% dari total 13.824.173 number of account (NoA) nasabah PNM Mekaar. Melansir laman resmi PNM, terdapat beberapa kriteria nasabah PNM Mekaar. Di antaranya, layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$1,99 per hari atau Rp 800 ribu per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House).
Mekaar Syariah Terus Memperluas Jejaring Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan pasar, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 2018 lalu membentuk pembiayaan PNM Mekaar Syariah melalui pengembangan di beberapa cabang dimulai dari wilayah Aceh, Padang, dan Nusa Tenggara Barat. Tercatat hingga akhir tahun 2022, PNM Mekaar Syariah telah memiliki 9.928.948 nasabah atau sebesar 74,7% dari total 13.824.173 number of account (NoA) nasabah PNM Mekaar. Melansir laman resmi PNM, terdapat beberapa kriteria nasabah PNM Mekaar. Di antaranya, layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal US$1,99 per hari atau Rp 800 ribu per bulan serta memenuhi indeks rumah (Cashpoor Index House).