KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan pabrik atau produsen minyak goreng curah untuk melakukan registrasi ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan ikut dalam program subsidi minyak goreng curah. Aturan detail mengenai mekanisme subsidi ini akan dituangkan dalam peraturan menteri perindustrian (Permenperin) yang akan keluar hari Jumat (18/3/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut pabrik minyak goreng diminta untuk mensuplai ke industri minyak curah.
Mekanisme Ini Harus Ditempuh Produsen Minyak Goreng Curah untuk Dapat Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mewajibkan pabrik atau produsen minyak goreng curah untuk melakukan registrasi ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang akan ikut dalam program subsidi minyak goreng curah. Aturan detail mengenai mekanisme subsidi ini akan dituangkan dalam peraturan menteri perindustrian (Permenperin) yang akan keluar hari Jumat (18/3/2022). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, dengan adanya aturan tersebut pabrik minyak goreng diminta untuk mensuplai ke industri minyak curah.