Mekanisme pengadaan lahan akan diubah



JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah pola pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Ferry Mursidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional mengatakan, pola perubahan tersebut akan dilakukan dengan mengubah mekanisme pengadaan lahan.

Jika selama ini pengadaan lahan dilakukan setelah perencanaan proyek selesai dilakukan, ke depan, rencana pengadaan lahan harus dimasukkan ke dalam perencanaan proyek. Untuk mendukung upaya itu, Ferry mengatakan, mulai tahun ini kementeriannya meminta sejumlah kementerian untuk menginventarisasi kebutuhan tanah yang akan mereka gunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Selama ini pengadaan lahan menjadi masalah karena dia tidak menjadi bagian awal perencanaan, makanya ini akan disatukan dari awal supaya semua kita kenal kebutuhan lahan yang akan dipakai," kata Ferry di Jakarta pekan kemarin.


Ferry berharap dengan perubahan pola pembebasan yang dilakukan oleh pemerintah ini nantinya proses pengadaan tanah bisa dilaksanakan secara cepat dan tidak merugikan masyarakat. Dia juga berharap, dengan perubahan pola pengadaan tanah yang dilakukan tersebut, permasalahan pengadaan lahan seperti yang terjadi dalam proses pengadaan lahan untuk pembangunan PLTU Batang tidak terjadi lagi.

"Batang itu dimulai setelah fisiknya ada, karena mereka harus selesai dan baru dibebaskan, kesannya masyarakat diusir, itu tidak boleh lagi, karena dengan cara itu berapapun nilai yang ditawarkan tidak akan efektif," katanya.

Yusid Toyib, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan bahwa perubahan pola pengadaan lahan memang mendesak untuk segera dilakukan. Mengingat, selama ini pola pengadaan lahan yang digunakan oleh pemerintah belum maksimal.

"Kalau anggaran tidak masalah, dia mengikuti laju pembebasan lahan dan menteri keuangan  sudah mengalokasikan dana, yang perlu diubah memang mekanismenya, mudah- mudahan dengan UU Pengadaan Lahan yang baru perubahan mekanisme bisa dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie