JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah pola pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Ferry Mursidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional mengatakan, pola perubahan tersebut akan dilakukan dengan mengubah mekanisme pengadaan lahan. Jika selama ini pengadaan lahan dilakukan setelah perencanaan proyek selesai dilakukan, ke depan, rencana pengadaan lahan harus dimasukkan ke dalam perencanaan proyek. Untuk mendukung upaya itu, Ferry mengatakan, mulai tahun ini kementeriannya meminta sejumlah kementerian untuk menginventarisasi kebutuhan tanah yang akan mereka gunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Selama ini pengadaan lahan menjadi masalah karena dia tidak menjadi bagian awal perencanaan, makanya ini akan disatukan dari awal supaya semua kita kenal kebutuhan lahan yang akan dipakai," kata Ferry di Jakarta pekan kemarin.
Mekanisme pengadaan lahan akan diubah
JAKARTA. Pemerintah berencana mengubah pola pengadaan lahan untuk pembangunan infrastruktur. Ferry Mursidan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional mengatakan, pola perubahan tersebut akan dilakukan dengan mengubah mekanisme pengadaan lahan. Jika selama ini pengadaan lahan dilakukan setelah perencanaan proyek selesai dilakukan, ke depan, rencana pengadaan lahan harus dimasukkan ke dalam perencanaan proyek. Untuk mendukung upaya itu, Ferry mengatakan, mulai tahun ini kementeriannya meminta sejumlah kementerian untuk menginventarisasi kebutuhan tanah yang akan mereka gunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Selama ini pengadaan lahan menjadi masalah karena dia tidak menjadi bagian awal perencanaan, makanya ini akan disatukan dari awal supaya semua kita kenal kebutuhan lahan yang akan dipakai," kata Ferry di Jakarta pekan kemarin.