KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan batasan jam nyala untuk pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA bersubsidi pada tahun ini. Perubahan mekanisme tersebut turut ditanggapi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, pemberlakuan batasan jam nyala selama 720 jam untuk diskon tarif listrik 450 VA dan 900 VA merupakan bagian dari upaya pengendalian konsumsi listrik dari pemerintah. “Artinya, diskon tarif listrik ini sebenarnya diberikan supaya konsumen tidak boros. Karena kalau lewat dari jam nyala kan berlaku tarif normal,” ungkap dia, hari ini (25/1).
Mekanisme stimulus tarif listrik berubah, YLKI tekankan pentingnya sosialisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberlakukan batasan jam nyala untuk pemberian diskon tarif listrik bagi pelanggan pascabayar 450 VA dan 900 VA bersubsidi pada tahun ini. Perubahan mekanisme tersebut turut ditanggapi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai, pemberlakuan batasan jam nyala selama 720 jam untuk diskon tarif listrik 450 VA dan 900 VA merupakan bagian dari upaya pengendalian konsumsi listrik dari pemerintah. “Artinya, diskon tarif listrik ini sebenarnya diberikan supaya konsumen tidak boros. Karena kalau lewat dari jam nyala kan berlaku tarif normal,” ungkap dia, hari ini (25/1).