KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melchias Markus Mekeng, anggota DPR RI Komisi XI DPR, membantah pernyataannya mengajak masyarakat untuk melakukan korupsi asal nilainya kecil. Mekeng menegaskan bahwa dia tidak mentolerir perbuatan korupsi, baik itu korupsi dengan nilai kecil maupun besar. “Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” kata Mekeng dalam keterangannya, Kamis, (30/3). Mekeng memberikan klarifikasi atas pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
Mekeng Bantah Ajak Masyarakat Korupsi Meski Nilainya Kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melchias Markus Mekeng, anggota DPR RI Komisi XI DPR, membantah pernyataannya mengajak masyarakat untuk melakukan korupsi asal nilainya kecil. Mekeng menegaskan bahwa dia tidak mentolerir perbuatan korupsi, baik itu korupsi dengan nilai kecil maupun besar. “Korupsi ya korupsi. Itu perbuatan melanggar hukum. Mau kecil atau besar, sama saja. Saya sama sekali tidak tolerir terhadap perbuatan korupsi. Apa yang saya katakan bukan lalu mengajak boleh korupsi asal nilainya kecil. Bukan begitu maksudnya,” kata Mekeng dalam keterangannya, Kamis, (30/3). Mekeng memberikan klarifikasi atas pernyataannya saat Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.