KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dalam gelaran KTT Inklusi Keuangan Internasional Indonesia (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5), bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian. IKAD hadir sebagai instrumen pemetaan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia guna mempercepat inklusi keuangan dan pemerataan kesejahteraan. Peluncuran IKAD dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo. Friderica menjelaskan, IKAD menjadi pedoman karena mampu memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Untuk itu, kolaborasi dengan lembaga dan kementerian nantinya dapat mendorong percepatan dan pemerataan layanan keuangan secara luas.
Melalui IKAD, OJK Dukung Visi Indonesia Emas 2045
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) dalam gelaran KTT Inklusi Keuangan Internasional Indonesia (IFIS) 2025 di Jakarta, Selasa (6/5), bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemenko Perekonomian. IKAD hadir sebagai instrumen pemetaan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia guna mempercepat inklusi keuangan dan pemerataan kesejahteraan. Peluncuran IKAD dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati, Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Barang Milik Daerah (BMD) Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli, dan Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kemenko Perekonomian Erdiriyo. Friderica menjelaskan, IKAD menjadi pedoman karena mampu memberikan gambaran utuh mengenai kondisi akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia. Untuk itu, kolaborasi dengan lembaga dan kementerian nantinya dapat mendorong percepatan dan pemerataan layanan keuangan secara luas.