Melalui layanan ini, BPJS Kesehatan klaim meningkatkan mutu JKN-KIS



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan meluncurkan program BPJS Kesehatan Mendengar untuk menjaring berbagai masukan dan saran yang konstruktif dari pemangku kepentingan Program JKN-KIS. Hal ini demi meningkatkan mutu layanan dan mendongkrak kepuasan peserta JKN-KIS.

"BPJS Kesehatan Mendengar ini membantu kami melakukan pemetaan kebutuhan stakeholders untuk kami jadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan,"  Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).

Dia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa suara atau masukan tersebut menjadi sasaran strategis jangka panjang BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkeu dan BPKP jalin kerja sama terkait Pengawasan APBN

Ghufron menjelaskan, pelaksanaan kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar menggunakan tiga metode yaitu melalui pertemuan offline atau kunjungan langsung ke pemangku kepentingan, melalui pertemuan online, serta melalui e-Form, yakni formulir elektronik yang akan diedarkan BPJS Kesehatan untuk diisi oleh para pemangku kepentingan.

Nantinya, hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi masukan bagi penyusunan strategi organisasi.

Menurut Ghufron, masukan tersebut akan dimanfaatkan untuk mengembangkan inovasi dalam rangka peningkatan mutu layanan, kepuasan peserta serta menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan BPJS Kesehatan, stakeholders yang menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi.

Editor: Yudho Winarto