KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan hadirnya fitur baru pada mobile JKN, kini peserta BPJS Kesehatan diberi kemudahan untuk lakukan registrasi hingga rawat inap. Peserta dihimbau untuk tidak melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi rumah sakit secara langsung. Peserta yang akan lakukan tindakan medis operatif nantinya akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operatif. Secara bertahap, nantinya fitur ini akan diimplementasi pada tahun 2020. Nantinya, peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapatkan pelayanan tindakan operasi. Fitur ini pun terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan pembedahan.
Melalui mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan lebih mudah registrasi hingga rawat inap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan hadirnya fitur baru pada mobile JKN, kini peserta BPJS Kesehatan diberi kemudahan untuk lakukan registrasi hingga rawat inap. Peserta dihimbau untuk tidak melakukan pendaftaran dengan cara mendatangi rumah sakit secara langsung. Peserta yang akan lakukan tindakan medis operatif nantinya akan memperoleh kemudahan informasi di aplikasi Mobile JKN melalui fitur jadwal tindakan operatif. Secara bertahap, nantinya fitur ini akan diimplementasi pada tahun 2020. Nantinya, peserta dapat mengetahui kapan ia akan mendapatkan pelayanan tindakan operasi. Fitur ini pun terdiri dari informasi jadwal pelaksanaan, nama rumah sakit dan SMF yang melakukan pembedahan.