KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan diskusi yang bertajuk Dialogue KiTa dengan tema peningkatan investasi melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Diskusi tersebut dilaksanakan bersama Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Rofyanto Kurniawan, Direktur Perpajakan Internasional Poltak Maruli, dan peneliti DDTC Bawono Kristiaji. Rofyanto mengatakan, perundingan renegosiasi P3B antara Indonesia dengan Singapura berjalan secara alot selama lima putaran dimulai dari 8 Juli 2015 sampai berhasil ditandatangani pada 4 Februari di Istana Bogor.
Melalui P3B, tarif branch profit tax Singapura turun menjadi 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan diskusi yang bertajuk Dialogue KiTa dengan tema peningkatan investasi melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Diskusi tersebut dilaksanakan bersama Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Rofyanto Kurniawan, Direktur Perpajakan Internasional Poltak Maruli, dan peneliti DDTC Bawono Kristiaji. Rofyanto mengatakan, perundingan renegosiasi P3B antara Indonesia dengan Singapura berjalan secara alot selama lima putaran dimulai dari 8 Juli 2015 sampai berhasil ditandatangani pada 4 Februari di Istana Bogor.