Melalui Rapat Paripurna, DPR Mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiunnya.

Persetujuan terhadap Agus ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Rapat Paripurna DPR 21 November, Pengesahan Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.

"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.

"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," kata dia.

Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.

Baca Juga: Jenderal Agus Subiyanto Dapat Restu Komisi I DPR Jadi Calon Panglima TNI

"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.

"Setuju," ujar anggota DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto