Melambat, BI Catat Himpunan DPK Perbankan Tembus Rp 7.423,2 Triliun per September



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus mengalami perlambatan sejak awal tahun. Bank Indonesia (BI) mencatatkan DPK perbankan mengalami pertumbuhan 7,7% year on year (YoY) menjadi Rp 7.423,2 triliun per September 2022.

"Setelah bulan sebelumnya tumbuh 8,2% YoY di Agustus 2022. Sedangkan pada Juli 2022 mengalami pertumbuhan 8,4% YoY, dan pada Juni 2022 mengalami kenaikan 8,9% YoY," mengutip Analisis Uang Beredar BI pada Senin (24/10).

Perkembangan DPK terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan giro dan tabungan.


Pada September 2022, giro tercatat tumbuh sebesar 15,7% YoY menjadi Rp 2.106,9 triliun. Setelah sebelumnya tumbuh 17,7% YoY menjadi Rp 2.083,9 triliun per Agustus 2022..

Baca Juga: Bank BJB dan Bank Bengkulu Kolaborasi Pengelolaan Agen Laku Pandai

Sementara itu, tabungan tumbuh 10,0% YoY menjadi Rp 2.545,0 triliun pada September 2022. Setelah tumbuh sebesar 10,6% YoY menjadi Rp 2.534,8 triliun pada Agustus 2022.

Di sisi lain Simpanan berjangka tumbuh sebesar 0,4% YoY menjadi Rp 2.768,5 triliun pada September 2022. Setelah sebelumnya tumbuh sebesar 0,2% YoY pada menjadi Rp 2.739,6 triliun Agustus 2022.

Padahal, saat bunga acuan stabil di 3,25%, himpunan simpanan berjangka alias deposito terus melorot. Sekarang sejalan dengan perkembangan suku bunga  simpanan berjangka ikut mengalami pertumbuhan.

Berdasarkan golongan nasabah, perkembangan simpanan terjadi pada golongan nasabah korporasi yang pertumbuhan 11,5% YoY menjadi Rp 3.220,9 triliun pada sembilan bulan pertama 2022.

Sedangkan DPK dari segmen perorangan tumbuh 10,3% YoY menjadi Rp 2.989,7 triliun. Dan segmen lainnya yang datang dari debitur Pemda, Koperasi, Yayasan, swasta mengalami penurunan 40,9% YoY menjadi Rp 46,5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari