Melambat, kredit perbankan hanya tumbuh 5,93% pada Februari 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan di Indonesia pada Februari 2020 tercatat mengalami pertumbuhan 5,93% secara year on year (YoY). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi itu melambat dari bulan sebelumnya yang tercatat tumbuh 6,1% YoY.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Februari 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik.

Baca Juga: Hadapi dampak covid-19, OJK siapkan lima kebijakan ini terhadap industri non bank


Penyaluran kredit pada Februari ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 10,29% YoY. Profil risiko kredit masih terjaga meskipun rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) secara gross naik menjadi 2,79% dari 2,77% pada Januari. Sedangkan NPL net turun tipis jadi 1,00% dari 1,04%.

Sementara dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,80% yoy, lebih tinggi dari pertumbuhan kredit. Capaian itu sama dengan periode bulan sebelumnya.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah pada Februari 2020, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,35%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 212,30% dan 108,12%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 22,42%. Pada Januari, CAR tercatat sebesar 22,83%.

Baca Juga: Bunga deposito BTN paling tinggi, cek bunga deposito terbaru bank di akhir pekan

"OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan sampai Maret masih dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor ini masih membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski perekonomian tertekan akibat merebaknya virus corona di banyak negara," kata Anto dalam keterangan resmi OJK, Jumat (27/3).

Editor: Tendi Mahadi