Ancaman melapor ke Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nation) belakangan ini menjadi gampang muncul. Isu ini sempat ramai pada Juni lalu, saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak terima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu, lantas mengancam melapor ke PBB dan Mahkamah Internasional. Tapi, beberapa minggu ini, ancaman mengambil langkah serupa marak lagi. Ambil contoh, penetapan Veronika Koman oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka penyebar berita kebencian dalam kasus kisruh di Papua dilawan dengan pelaporan ke Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Bahkan, komisioner OHCHR sempat sempat mendesak Polda Jawa Timur untuk mencabut tuduhan terhadap Veronika. Yang terbaru, tak terima atas isi pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melapor ke Kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan termasuk korupsi (UNODC). Mereka berharap PBB memberikan pernyataan bahwa ada upaya pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia.'
Melapor ke Perserikatan Bangsa-Bangsa
Ancaman melapor ke Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nation) belakangan ini menjadi gampang muncul. Isu ini sempat ramai pada Juni lalu, saat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tak terima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil pemilu, lantas mengancam melapor ke PBB dan Mahkamah Internasional. Tapi, beberapa minggu ini, ancaman mengambil langkah serupa marak lagi. Ambil contoh, penetapan Veronika Koman oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka penyebar berita kebencian dalam kasus kisruh di Papua dilawan dengan pelaporan ke Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR). Bahkan, komisioner OHCHR sempat sempat mendesak Polda Jawa Timur untuk mencabut tuduhan terhadap Veronika. Yang terbaru, tak terima atas isi pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melapor ke Kantor PBB di Indonesia untuk urusan obat-obatan dan kejahatan termasuk korupsi (UNODC). Mereka berharap PBB memberikan pernyataan bahwa ada upaya pelemahan gerakan antikorupsi di Indonesia.'