KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Tun Dr Mahathir Mohamad dan empat anggota lainnya telah menolak surat pemecatan mereka dari partai. Mereka mengklaim, bahwa tindakan pemecatan mereka melanggar hukum. Melansir The Star, dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Mahathir, wakil presiden Datuk Seri Mukhriz Mahathir, kepala pemuda Syed Saddiq Syed Rahman dan anggota dewan tertinggi Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah, disebutkan bahwa surat-surat yang dikeluarkan kepada mereka menyatakan mereka telah melanggar ketentuan di bawah 10.2.2 dan 10.2.3 dari konstitusi partai. Baca Juga: PM Malaysia bantah rumor ia ada di Singapura untuk perawatan medis
Melawan, Mahathir dan kawan-kawan tolak pemecatan dari Partai Bersatu
KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Ketua Parti Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) Tun Dr Mahathir Mohamad dan empat anggota lainnya telah menolak surat pemecatan mereka dari partai. Mereka mengklaim, bahwa tindakan pemecatan mereka melanggar hukum. Melansir The Star, dalam pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Mahathir, wakil presiden Datuk Seri Mukhriz Mahathir, kepala pemuda Syed Saddiq Syed Rahman dan anggota dewan tertinggi Dr Maszlee Malik dan Amiruddin Hamzah, disebutkan bahwa surat-surat yang dikeluarkan kepada mereka menyatakan mereka telah melanggar ketentuan di bawah 10.2.2 dan 10.2.3 dari konstitusi partai. Baca Juga: PM Malaysia bantah rumor ia ada di Singapura untuk perawatan medis