KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua hari kunjungan kerja di Jepang, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI Jepang, Heri Akhmadi secara maraton melakukan beberapa pertemuan dengan pelaku industri otomotif, petrokimia, dan alas kaki, asosiasi pengusaha, serta pihak pemerintah Jepang. Dalam pertemuan, Menperin menyampaikan kebijakan, program dan proyek baru diantaranya, Undang-undang Cipta Kerja, subtitusi impor, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), proyek Bintuni, dan Patimban. Dari Negeri Sakura, Menperin membawa oleh-oleh berupa penguatan investasi lama dan komitmen investasi baru di sektor otomotif sebesar puluhan triliun rupiah. "Pertemuan berjalan dengan baik dan membawa kabar gembira, karena beberapa perusahaan otomotif besar dan petrokimia menyatakan komitmen berinvestasi di Indonesia," ujar Menperin Agus di Tokyo, Jepang, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (12/3).
Melawat ke Jepang, Menperin bawa oleh-oleh komitmen investasi industri manufaktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selama dua hari kunjungan kerja di Jepang, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI Jepang, Heri Akhmadi secara maraton melakukan beberapa pertemuan dengan pelaku industri otomotif, petrokimia, dan alas kaki, asosiasi pengusaha, serta pihak pemerintah Jepang. Dalam pertemuan, Menperin menyampaikan kebijakan, program dan proyek baru diantaranya, Undang-undang Cipta Kerja, subtitusi impor, relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), proyek Bintuni, dan Patimban. Dari Negeri Sakura, Menperin membawa oleh-oleh berupa penguatan investasi lama dan komitmen investasi baru di sektor otomotif sebesar puluhan triliun rupiah. "Pertemuan berjalan dengan baik dan membawa kabar gembira, karena beberapa perusahaan otomotif besar dan petrokimia menyatakan komitmen berinvestasi di Indonesia," ujar Menperin Agus di Tokyo, Jepang, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Kontan, Jumat (12/3).