Melebihi Target, Beban Bunga Utang Pemerintah Diproyeksi Tembus Hingga Rp 470 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini diperkirakan akan melebihi target yang telah ditetapkan pemerintah pada 2023.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan pembayaran bunga utang pemerintah tahun ini di kisaran Rp 450 triliun hingga Rp 470 triliun.

Nilai tersebut lebih tinggi dari target yang sudah ditentukan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 yang sebesar Rp 441,4 triliun.


Baca Juga: Hingga Juni 2023, Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai 48% dari Target

Bhima mengatakan, meningkatnya pembayaran bunga utang ini karena dampak dari tren suku bunga global yang masih tinggi, bahkan berpotensi terus meningkat.

Selain itu, penerimaan pajak masih belum maksimal, karena industri manufaktur yang menyumbang sebesar 30% dari total penerimaan pajak terlihat belum optimal dari sisi ekspansinya.

“Maka proyeksinya beban pembayaran bunga utang termasuk dari bunga utang yang baru terbit bisa mencapai Rp 450 triliun hingga Rp 470 triliun tahun ini,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (30/7).

Maka dari itu, dalam menghadapi beban bunga utang yang meningkat ini Bhima menyarankan pemerintah untuk lebih selektif dalam menerapkan kebijakan. Di antaranya, melakukan seleksi kebutuhan belanja yang bisa dihemat atau multiyears.

Baca Juga: Kenaikan Utang Pemerintah Dinilai Masih Terkendali

Kemudian, mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui implementasi pajak karbon, perluasan cukai dan mengejar kepatuhan wajib pajak kelas kakap. Membuka ruang renegosiasi utang dengan skema debt swap, seperti pengurangan utang untuk mendorong transisi energi.

“Lalu opsi debt cancellation perlu dibahas dengan lembaga multilateral seperti bank dunia dan ADB (Asian Develpoment Bank),” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli